logo Kompas.id
UtamaLarangan Senjata Biologis
Iklan

Larangan Senjata Biologis

Oleh
· 1 menit baca
https://kompas.id/wp-content/uploads/2017/02/20170225-lhr-racunkorut-IGT.gif
Kompas

Ilustrasi

Sekitar 50 negara, termasuk tiga negara yang mengembangkan senjata nuklir, menandatangani perjanjian internasional pelarangan senjata biologis. Persetujuan tersebut memerintahkan pembinasaan persediaan senjata biologis yang sudah ada dalam kurun waktu sembilan bulan. Tiga negara besar yang ikut menandatangani persetujuan itu adalah Amerika Serikat, Uni Soviet, dan Inggris. Persetujuan itu disponsori PBB dan akan berlaku setelah 22 negara membubuhkan tanda tangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000