SEMARANG, KOMPAS — Kawasan kota tua dan bersejarah di Kota Lama, Kota Semarang, Jawa Tengah, mendesak ditata ulang kembali. Penataan ulang perkotaan itu penting demi menunjang Kota Lama, juga dikenal dengan sebutan ”Little Nederland”, supaya dapat masuk nominee sebagai Kota Pusaka oleh UNESCO.
Wakil Wali Kota Semarang Hj Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab dipanggil Ibu Itha mengemukakan, supaya Kota Lama bisa diakui sebagai World Heritage atau kota warisan dunia, ternyata harus memenuhi beberapa persyaratan yang ketat. Saingan Kota Lama saat ini adalah Kota Lama Sawahlunto Sumatera Barat, Kota Tua DKI Jakarta, dan Kota Ternate, Nusa Tenggara Timur.
”Setelah mempelajari usulan proposal Kota Lama, sebagai kota pusaka yang dimasukkan pada tahun lalu, tampaknya memang perlu ada perbaikan. Saya kira masih ada waktu hingga tahun 2020 agar usulan itu bisa terwujud,” ujar Ibu Itha, Senin (17/4/2017), dalam dialog Radio SindoTrijaya yang diikuti ratusan pengunjung dan pemerhati Kota Lama di Gedung Tua Samudera Indonesia, Jalan Perkutut, Semarang.
Ibu Itha menjelaskan, Kota Lama dibelah oleh aliran Kali Semarang. Kota tua yang tumbuh sejak 1678 memiliki sejumlah bangunan penanda Kota Semarang, seperti Gereja Blenduk, Taman Srigunting, Gedung Marba, Kantor Pos Pusat, serta penanda titik nol Kota Semarang.
Kota Lama kini telah tumbuh pesat menjadi kawasan bisnis serta kawasan ekonomi yang berkembang dalam 5 tahun terakhir. Kota Lama juga ramai dikunjungi wisatawan sebagai destinasi wisata sejarah.
Menurut anggota Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Tengah, yang juga dosen Unika Soegijapranata Semarang, Krisprantono, konsep revitalisasi Kota Lama memang perlu ditajamkan. Kawasan ini harus memilih mau fokus pada kawasan budaya, bisnis, atau budaya berbasis pengembangan ekonomi di sekitarnya.
Pilihan atas konsep Kota Lama tidak mudah karena banyak pemilik gedung tua dan bangunan kuno yang memerlukan rujukan supaya dapat berpartisipasi dalam revitalisasi. Bila mereka berperan, tentu saja Pemerintah Kota Semarang dapat lebih mudah menatanya, terlebih lagi revitalisasi memerlukan modal besar dan tidak mungkin hanya ditanggung oleh pemkot ataupun lembaga Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Kota Semarang.
Ada tiga konsep yang sudah disusun untuk revitalisasi Kota Lama yang merupakan hasil riset tim Ahli Cagar Budaya Jawa Tengah. Tiga konsep itu terdiri dari Kota Lama sebagai kawasan budaya, Kota Lama sebagai kawasan terpadu dengan Kampung Melayu dan Kampung Pecinan, serta Kota Lama sebagai kawasan wisata budaya yang memiliki jalur transportasi air melewati Kali Semarang.