logo Kompas.id
UtamaPerjalanan E-budgeting Pemprov...
Iklan

Perjalanan E-budgeting Pemprov DKI Jakarta

Oleh
· 1 menit baca
  • Dasar hukumnya Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2013 tentang Penyusunan RAPBD/APBDP melalui Electronic Budgeting. Peraturan ini ditandatangani oleh Joko Widodo ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta.
  • Proses persiapan sistem e-budgeting dimulai pertengahan tahun 2013 hingga diterapkan tahun 2014. Pemprov menggandeng konsultan dari Kota Surabaya yang sudah menerapkan sistem ini terlebih dahulu.
  • Konsultan tersebut bertugas membantu dan membimbing dalam persiapan e-budgeting, terutama mendata kode-kode kegiatan yang akan dimasukkan. Kode-kode komponen kegiatan dari setiap SKPD bersifat unik dengan jumlah mencapai puluhan ribu.

Sejumlah Langkah Penyusunan RAPBD DKI Jakarta dengan E-budgeting

http://kompas.id/wp-content/uploads/2017/04/20170426-dim-budgeting-IGT_id.gif
Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000