Iklan
Perjalanan E-budgeting Pemprov DKI Jakarta
Oleh
· 1 menit baca
- Dasar hukumnya Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2013 tentang Penyusunan RAPBD/APBDP melalui Electronic Budgeting. Peraturan ini ditandatangani oleh Joko Widodo ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta.
- Proses persiapan sistem e-budgeting dimulai pertengahan tahun 2013 hingga diterapkan tahun 2014. Pemprov menggandeng konsultan dari Kota Surabaya yang sudah menerapkan sistem ini terlebih dahulu.
- Konsultan tersebut bertugas membantu dan membimbing dalam persiapan e-budgeting, terutama mendata kode-kode kegiatan yang akan dimasukkan. Kode-kode komponen kegiatan dari setiap SKPD bersifat unik dengan jumlah mencapai puluhan ribu.
Sejumlah Langkah Penyusunan RAPBD DKI Jakarta dengan E-budgeting
Editor:
Bagikan