logo Kompas.id
UtamaPolres Karanganyar Segera...
Iklan

Polres Karanganyar Segera Terbitkan Sprindik Baru

Oleh
Erwin Edhi Prasetyo
· 3 menit baca

SOLO, KOMPAS — Kepolisian Resor Karanganyar berencana menerbitkan surat perintah penyidikan dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan baru atas kasus dugaan kekerasan pada pelaksanaan pendidikan dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Upaya ini untuk menyasar keterlibatan tersangka baru dalam kasus ini.

Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berkas perkara dua tersangka, MW (23) dan AS (28), telah dinyatakan lengkap (P21) dan kedua tersangka berserta seluruh barang bukti juga telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar, Kamis (27/4).

”Hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap dua tersangka tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan tindak kekerasan selama pelaksanaan diksar (pendidikan dasar) Mapala UII,” ujar Ade di Karanganyar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000