logo Kompas.id
UtamaDana Desa Naik Bila Ada...
Iklan

Dana Desa Naik Bila Ada Transparansi

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
· 4 menit baca

CIREBON, KOMPAS – Pemerintah menargetkan alokasi dana desa naik dari Rp 60 triliun pada 2017 menjadi Rp 120 triliun pada 2018. Meski demikian, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mensyaratkan desa untuk transparan dan fokus pada pemberdayaan ekonomi desa dalam menggunakan dana desa.

Menurut Menteri Desa PDTT Eko Putro Sanjoyo, transparansi ialah dengan melaporkan realisasi penggunaan dana desa kepada masyarakat secara terbuka seperti melalui baliho. Adapun pemberdayaan ekonomi desa termuat dalam empat program, yakni membuat produk unggulan kawasan desa (prokades), embung desa, badan usaha milik desa (Bumdes), dan lapangan olahraga.

“Saya tidak akan naikkan (dana desa) jika desa tidak pasang baliho dan jalankan 4 program tersebut,” ujar Eko, saat berkunjung ke Desa Pabedilan Kaler, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (28/4). Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon H Memet dan pejabat Kemendesa PDTT.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000