logo Kompas.id
UtamaMempertanyakan Hak Angket DPR ...
Iklan

Mempertanyakan Hak Angket DPR Terhadap KPK

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3Nix2_uQGq07m5OMchnttj_0lT8=/1024x576/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F04%2F20170428H1_ENGLISH-HAK-ANGKET_A_web.jpg
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi (kanan) menyerahkan usulan hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Jumat b(28/4). Sebanyak 26 anggota DPR dari sembilan fraksi mengusulkan hak angket, untuk mendesak KPK membuka rekaman penyelidikan terhadap anggota Fraksi Partai Hanura DPR Miryam S Haryani yang terkait dugaan korupsi proyek KTP elektronik. Miryam mencabut keterangannya, yang sebelumnya menyeret sejumlah anggota DPR lainnya. (Kompas/Antara)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tampaknya kembali tak mendengarkan suara rakyatnya. Hal ini tampak ketika dalam sidang paripurna, Jumat (28/4) lalu Dewan memutuskan menggunakan hak angket, hak bertanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Antirasuah itu dinilai “melawan” DPR, karena tak mau membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR Miryam S Haryani terkait dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Kegundahan masyarakat terkait penggunaan hak angket DPR terhadap KPK itu disuarakan nyaris oleh semua surat kabar nasional yang terbit hari Sabtu (29/4). Tujuh koran nasional menempatkan penggunaan hak angket DPR yang dinilai kurang tepat dan janggal itu, karena hak angket dipakai untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah, bukan pemeriksaan sebuah kasus oleh penegak hukum, sebagai berita utama. Kegeraman rakyat pun terasa dalam pemberitaan itu, sebab Dewan seperti memaksakan kehendaknya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000