Kemenhub Sesalkan Kecelakaan Kembali Terjadi di Puncak
Oleh
Maria Clara Wresti
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Perhubungan menyesalkan terjadinya kembali kecelakaan di Puncak. Kecelakaan yang merenggut banyak korban itu diduga karena rem blong.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan Kementerian Perhubungan sangat prihatin dengan kecelakaan tersebut. "Kemenhub sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kecelakaan yang berulang. Kami juga menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam," ujar Barata, Minggu (30/4/2017).
Seperti diwartakan, sekitar pukul 10.30 pagi ini, terjadi lagi kecelakaan lalu lintas fatal yang menyebabkan korban meninggal dan luka parah.
Sebelas orang meninggal dan 18 luka berat. Satu bus dari arah Puncak menuju Cianjur (dugaan awal) remnya blong hingga menabrak dua mobil Avanza serta empat motor di depannya. Musibah terjadi di kawasan Ciloto tak terlalu jauh dari RSUD Cimacan. Semua korban dievakuasi di rumah sakit tersebut.
Barata mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meminta Direktur Angkutan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan, mencari penyebab kecelakaan tersebut.
Para petugas juga telah diminta untuk memperbaiki situasi, menghilangkan hambatan dan menperlancar kembali lalu lintas di lokasi kejadian.
"Kemenhub juga telah menugaskan Ditjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan Dinas Perhubungan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh armada bus. Pemeriksaan bukan random check, dilakukan pada seluruh armada di setiap perusahaan bus, baik AKAP maupun Pariwisata," tegas Barata.
Kemenhub berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal proses memberikan sanksi kepada mereka (termasuk oknum maupun perusahaan) yang secara nyata telibat pelanggaran pidana dalam kecelakaan-kecelakaan ini.
"Sesuai kewenangannya, Kemenhub juga memberikan sanksi administrasi yang setimpal kepada perusahaan angkutan umum yang mengabaikan faktor-faktor keselamatan," ujar dia.
Kemenhub juga terus membina perusahaan angkutan umum agar terus melaksanakan sistem manajemen keselamatan transportasi yang baik.