5.000 Pekerja Freeport Konvoi di Jalan, Timika Lumpuh
Oleh
Fabio Maria Lopes Costa
·2 menit baca
TIMIKA, KOMPAS — Sekitar 5.000 pekerja PT Freeport Indonesia menggelar konvoi yang dimulai dari Lapangan Indah, Kota Timika, Papua, Senin (1/5). Aksi ini menyebabkan aktivitas di Timika lumpuh selama lima jam. Aksi yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIT di bawah pengamanan 400 personil gabungan aparat TNI dan Polri.
Para pekerja yang tergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut berstatus karyawan tetap, subkontraktor dan privatisasi. Mereka juga tergabung dalam organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport dan Cabang Mimika.
Rute konvoi para pekerja yang berjalan kaki dan menggunakan kendaraan bermotor melalui Jalan Budi Utomo, Jalan Hasanuddin, Jalan Yos Sudarso, menuju Jalan Cenderawasih dan kembali ke Lapangan Timika Indah. Selain konvoi, ada aksi teatrikal, doa bersama, dan orasi dari sejumlah pengurus SPSI PT FI dan SPSI Cabang Mimika. Aksi ini berakhir sekitar pukul 12.00 WIT.
Setidaknya, ada enam tuntutan yang disampaikan para pekerja, antara lain Pemerintah Indonesia harus segera menyelesaikan permasalahan dengan PT FI terkait pengurusan izin usaha pertambangan khusus (IUPK), membebaskan Ketua Persatuan Unit Kerja SPSI PT Freeport Indonesia Sudiro yang ditahan di Rutan Mapolres Mimika karena diduga menggelapkan iuran anggota SPSI, memperbaiki layanan Jamsostek bagi para pekerja, menghapus alih daya (outsourcing) di Freeport, dan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang menghapus uang pesangon.
”Aksi ini menunjukkan rasa solidaritas para pekerja PT FI di Timika yang selama ini tertindas dengan kebijakan pihak perusahaan,” kata Ketua Pengurus Cabang SPSI Mimika Aser Gobai.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Victor Mackbon menyatakan, aksi unjuk rasa dan mogok tidak mengganggu ketertiban umum. ”Kami berharap tidak ada aksi intimidasi apabila ada pekerja yang tidak mengikuti aksi mogok kerja. Sebab mereka itu untuk mencari nafkah,” kata Victor.
Juru bicara PT FI Riza Pratama saat dikonfirmasi mengatakan, para pekerja yang mengikuti aksi unjuk rasa adalah anggota SPSI. Sementara pekerja yang tidak bergabung dalam organisasi itu telah diimbau tidak mengikuti aksi unjuk rasa dan tetap bekerja seperti biasa.