logo Kompas.id
UtamaJangan Jadikan Kir sebagai...
Iklan

Jangan Jadikan Kir sebagai Sumber PAD

Oleh
R. ADHI KUSUMAPUTRA
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah hendaknya tidak menjadikan kir sebagai sumber pendapatan asli daerah. Laik jalan kendaraan adalah penting sebelum kendaraan dioperasikan. Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Setiap enam bulan sekali wajib dilakukan pengujian berkala atau kir. Wewenang ada di Dinas Perhubungan dan pengujian yang tidak sesuai prosedur harus dihindari karena menyangkut keselamatan.

Pengamat transportasi Prof Djoko Setijowarno mengungkapkan hal ini Senin (1/5/2017) menanggapi kecelakaan beruntun bus pariwisata saat musim liburan panjang. Peristiwa terakhir terjadi hari Minggu (30/4) di kawasan Ciloto, Cianjur, dan menewaskan 11 orang.

Djoko mengingatkan semua pihak yang terlibat harus mengevaluasi tugas pokok dan fungsinya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000