logo Kompas.id
UtamaPengusaha Furnitur Didorong...
Iklan

Pengusaha Furnitur Didorong Gunakan Kayu Legal

Oleh
Runik Sri Astuti
· 3 menit baca

SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah pusat mendorong pelaku industri furnitur dan kayu olahan agar menggunakan bahan baku kayu legal yang tersertifikasi. Hal itu penting supaya produk yang dihasilkan memiliki legalitas dan bernilai tambah serta bisa diterima oleh pasar ekspor terutama negara-negara di Uni Eropa.

Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Barang dari Kayu dan Furnitur Kementerian Perindustrian Sudarto mengatakan, pemerintah telah menginventarisasi sejumlah kendala dalam penerapan sertifikasi produk kayu yang dihimpun dari keluhan pengusaha. Kendala itu antara lain pengurusan sertifikasi kayu yang rumit, prosesnya panjang dan biayanya mahal.

”Selain itu permasalahan besar yang terjadi saat ini adalah bagaimana menjamin ketersediaan bahan baku kayu yang legal dan mudah diakses oleh industri kecil dan menengah. Untuk industri kayu, bahan baku yang diperlukan berupa kayu mentah, rotal dan bambu,” ujar Sudarto, Rabu (3/5/2017) di sela-sela acara Diseminasi Capaian Indonesia-Uni Eropa di Dinas Kehutanan Jatim.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000