PALEMBANG, KOMPAS — Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Palembang menangkap dua peretas yang diduga meretas data rekening sejumlah nasabah bank senilai Rp 1,2 miliar. Mereka memindahkan uang dari rekening nasabah ke rekening mereka dengan mengubah verifikasi data.
Kepala Kepolisian Resor Kota Palembang Komisaris Besar Wahyu Bintono, Kamis (11/5), mengatakan, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Bungaran I, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (10/5) siang. Lima orang ditangkap, terdiri dari dua tersangka, FI (36) dan JK (25), serta tiga orang berstatus saksi. Polisi menyita 5 telepon genggam dan 6 buku rekening.
Wahyu mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa para tersangka dan saksi di Palembang. Kedua tersangka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ”Polda Metro Jaya menangani kasus ini karena laporan datang dari sana. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung, termasuk menyelidiki kemungkinan ada korban dari Palembang,” ujarnya.
FI dan JK diduga meretas rekening nasabah senilai Rp 1,2 miliar. Pelaku mengambil uang dengan mengubah verifikasi data rekening nasabah dan memindahkan uang ke rekening pribadi mereka. Korban baru menyadari setelah saldo di rekening berkurang.
Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 30 (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3,4,5 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Pemimpin Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Palembang Edy Priyono mengatakan, pihaknya belum memastikan apakah peretasan berkaitan dengan kasus hilangnya uang nasabah di Kabupaten Muaro Bungo, Jambi, tahun 2016. Saat itu, enam nasabah melaporkan berkurangnya saldo dengan total kerugian Rp 600 juta. ”BRI langsung mengecek dan mengganti uang yang hilang,” ujarnya.
Kemungkinan peretas mengetahui kata sandi (password) atau nomor token nasabah pengguna internet banking. ”Kemungkinan aksi peretasan tidak hanya dialami nasabah BRI, tetapi juga dialami nasabah bank lain,” ujar Edy.
Edy menyatakan, saat ini pihaknya berupaya mengetatkan sistem keamanan perbankan. BRI memasang aplikasi untuk mencegah exit shutter fraud, modus pembobol ATM dengan mengambil uang tanpa mengurangi saldo dengan mengganjal tempat keluar uang di ATM. ”Dengan aplikasi pengamanan yang baru, cara itu tidak bisa lagi dilakukan,” kata Edy. (RAM)