Membangun Industri Kreatif Bersama Mantan Narapidana
Oleh
Khaerudin
·3 menit baca
BUAT sebagian orang, mendengar kata narapidana akan langsung menimbulkan kesan, kejahatan apa yang pernah seseorang lakukan sehingga membuatnya dipenjara. Kejahatan yang pernah dilakukan seorang narapidana ini biasanya selalu membekas di mata masyarakat, meski para narapidana ini sesungguhnya telah menebus kejahatannya dengan menjalani hukuman. Stigma negatif terhadap para mantan narapidana ini membuat kebanyakan dari mereka kesulitan membaur kembali, hidup bersama di tengah masyarakat dan mendapatkan penghidupan yang layak, sekeluarnya mereka dari penjara.
Sebenarnya saat pemerintah menjadikan penjara, tempat para kriminal ini menjalani hukuman, sebagai lembaga pemasyarakatan, ada filosofi untuk menjadikan mereka kembali bisa hidup dengan normal setelah menjalani hukuman. Lepas dari buruknya pengelolaan penjara di Indonesia, hingga manajemen pengelolaan rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (LP) yang belum ideal, termasuk persoalan kapasitas penjara yang tak lagi mampu menampung jumlah tahanan dan narapidana, mereka yang selesai menjalani masa hukumannya di penjara, seharusnya punya hak hidup yang sama seperti warga masyarakat lainnya. Ibarat seorang pendosa, setelah menjalani hukuman, semestinya tak ada lagi dosa yang ditanggung.
Namun, kenyataannya, stigma sebagai orang yang pernah melakukan tindak pidana, sulit membuat mantan narapidana ini bisa kembali hidup normal. Beruntung, pemerintah, lewat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia punya berbagai cara menjadikan mantan narapidana ini bisa kembali ke kehidupan normalnya setelah selesai menjalani hukuman. Salah satu upaya Ditjen Pemasyarakatan memberikan kesempatan para mantan narapidana ini hidup normal adalah dengan mereka semangat entepreneurship di dunia industri kreatif.
Sabtu (13/5) ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak secara resmi meluncurkan gerakan #TotallyChanges. Sebuah upaya kreatif yang diprakarsai oleh organisasi Daya Karya Revolusi (DK Revolution) dan PT Anugerah Vata Abadi (AVA), sebuah perusahaan yang bergerak di bisnis koperasi Pemasyarakatan, dengan memberikan kesempatan mantan narapidana berkarya di industri kreatif.
”Melalui gerakan #TotallyChanges para eks-narapidana akan menunjukkan perubahan sesungguhnya lewat karya dan industri kreatif yang dikelola 100 persen oleh eks-warga binaan pemasyarakatan (WBP),” ujar Dusak.
Sebagai organisasi yang bergerak dibidang pemberdayaan eks-WBP, DK Revolution dengan dukungan PT AVA membangun tempat bisnis tepat di seberang LP Banceuy, Kota Bandung bernama PASCORNER. Cafe dan galeri PASCORNER hari ini dibuka secara resmi untuk menandai gerakan #TotallyChanges.
”PASCORNER merupakan kawasan unit usaha khusus mantan warga binaan pertama yang ada di Indonesia di mana para napi setelah bebas dapat melanjutkan usaha yang dirintis selama menjalani pidana,” ungkap Dusak.
Dusak berharap, PASCORNER yang mengusung konsep kafe dengan dekorasi interior yang tak biasa, diharapkan dapat menjadi alternatif tujuan hang-out dan wisata kuliner baru di kota Bandung.
Peluncuran gerakan #TotallyChanges sekaligus pembukaan cafe dan galeri PASCORNER akan dimeriahkan sejumlah artis antara lain, PAS Band, Melenoy Ska, para pemain sinetron ”Preman Pensiun” dan grup musik dan kesenian dari LP di Kota Bandung.
”Tak hanya cafe, PASCORNER juga menghadirkan beberapa industri kreatif dari eks-napi seperti galeri seni, tatto studio, barbershop, pencucian mobil, clothing, bengkel kerajinan kreatif hingga live music performance. Tentu semua yang tersaji di PASCORNER adalah 100 persen karya kreativitas bang napi setelah bebas,” imbuh Andika Prasetyo, pendiri DK Revolution.
Sebagai sebuah ikhtiar menghapus stigma dan membantu mantan narapidana, gerakan #TotallyChanges ini patut diapresiasi. Semakin banyak publik yang bisa membantu menghapus stigma buruk mantan narapidana, semakin mudah mereka kembali hidup normal di tengah masyarakat. Tentu saja dengan kesadaran tak akan mengulangi lagi tindak pidana yang pernah mereka lakukan.