logo Kompas.id
UtamaPolisi Tetapkan Firza Husein...
Iklan

Polisi Tetapkan Firza Husein sebagai Tersangka

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS - Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan percakapan mesum dan pornografi setelah diperiksa sejak pukul 11.00 hingga pukul 22.00, Selasa (16/5). Hingga malam ini, Firza masih berada di Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, peningkatan status Firza dari saksi menjadi tersangka pada  malam ini. Sebelumnya, Firza menjadi saksi dalam kasus percakapan mesum dan pornografi yang menyeret nama Rizieq Shihab.

"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, FHM ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa lagi. Malam ini istirahat, besok pemeriksaan dilanjutkan," kata Argo.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000