Iklan
50 Persen Subsidi bagi Pelajar Naik Bus
Oleh
· 1 menit baca
Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin memberi tunjangan 50 persen dari tarif bus kepada pelajar yang menggunakan bus. Bantuan uang itu hanya diberikan kepada pelajar yang memerlukan dan tidak mampu, dan tidak berlaku bagi pelajar yang naik mobil, sepeda motor, sepeda, atau rumahnya berdekatan dengan sekolah. Subsidi bantuan mencapai Rp 3 juta-Rp 4 juta. Diperkirakan ada 10.000 pelajar dari 500 sekolah yang akan menerimanya. Penyaluran bantuan melalui kepala sekolah dan guru masing-masing yang lebih mengetahui siapa yang seharusnya pantas menerima bantuan itu.
Editor:
Bagikan