logo Kompas.id
UtamaMerekam Kisah Cinta Angelina...
Iklan

Merekam Kisah Cinta Angelina Sondakh dan Brotoseno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca

Ibarat kekasih yang telah lama tak berjumpa karena terpisah jauh, begitu ada momen yang dapat mempersatukan, mereka tak akan begitu saja melewatkannya. Begitulah yang terjadi antara mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, dan mantan penyidik di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Raden Brotoseno.

Keduanya telah lama menjalin kisah asmara. Brotoseno diketahui dekat dengan Angelina sejak dia masih menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Angelina menjadi tersangka kasus korupsi wisma atlet. Brotoseno ketika itu menjadi salah satu penyidik KPK yang mengusut kasus tersebut. Belakangan, kisah asmara di antara keduanya tercium KPK. Demi menghindari konflik kepentingan, KPK pun mengembalikan Brotoseno ke Mabes Polri.

Angelina kini berstatus terpidana kasus korupsi wisma atlet dan harus menjalani hukuman 10 tahun penjara. Dalam putusan kasasi, Mahkamah Agung (MA) sebenarnya menghukum mantan Puteri Indonesia itu selama 12 tahun. Namun, lewat peninjauan kembali, MA justru mengurangi hukumannya 2 tahun. Angelina kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000