BANJARMASIN, KOMPAS — Jumlah pengaduan dari masyarakat terhadap pelayanan publik di Kalimantan Selatan terus meningkat. Karena itu, pemerintah daerah dan instansi terkait dituntut untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, di Banjarmasin, Rabu (17/5), mengemukakan, pengaduan atau laporan dari masyarakat terhadap pelayanan publik di Kalsel terus meningkat setiap tahun. ”Tren peningkatan jumlah pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel terjadi sejak 2010,” katanya.
Pada 2015, jumlah pengaduan yang masuk masih kurang dari 200 pengaduan. Namun, pada 2016 meningkat menjadi 309 pengaduan. Tahun ini, sampai dengan pertengahan Mei, jumlahnya 113 pengaduan.
”Peningkatan jumlah pengaduan itu menunjukkan bahwa masyarakat Kalsel semakin sadar dan peka akan haknya untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik,” tutur Maulana Achmadi.
Menurut Maulana, pelayanan publik yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah pelayanan di bidang infrastruktur, pertanahan, dan pendidikan. ”Tiga bidang tersebut selalu menempati posisi tiga teratas,” ujarnya.
Cukup baik
Secara umum, lanjut Maulana, pelayanan publik di Kalsel sudah cukup baik. Dari hasil survei penilaian terhadap kepatuhan pemerintah daerah (pemda) dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik, sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kalsel sudah masuk zona hijau.
”Meskipun berdasarkan hasil survei yang dilakukan Ombudsman pada 2016 Kalsel sudah masuk zona hijau, artinya sudah patuh tinggi dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik, kualitas pelayanannya tetap harus ditingkatkan,” katanya.
Menurut Maulana, hasil survei tersebut hanya indikator untuk menilai ada atau tidak komponen standar pelayanan publik yang diberikan pemda. Survei itu belum sampai menyentuh kualitas pelayanan publik yang diberikan. ”Kami berharap pemda tidak terlena setelah berhasil meraih zona hijau,” ucapnya.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat melantik pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kalsel, beberapa waktu lalu, menyebutkan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan pemerintahan yang baik.
”Saya minta ASN untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan profesional. Seiring dengan itu, kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.