logo Kompas.id
UtamaSistem Zonasi Diterapkan,...
Iklan

Sistem Zonasi Diterapkan, Siswa Harus Mendaftar di Sekolah Terdekat

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jBpSIM__9UJZJSdIrmtg3fomrW0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F20170519eln-siswa-baru-1.jpg
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Siswa baru SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat mulai tahun ajaran baru ini akan diutamakan diterima di sekolah terdekat dengan rumah tinggal. Siswa di Kepulauan Aru, Maluku, sedang berkumpul di halaman sekolah, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Penerimaan peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat mulai tahun ajaran 2017/2018 harus mengikuti ketentuan mengenai zonasi. Peserta didik harus diterima di sekolah yang terdekat dengan rumah. Namun, ketentuan soal zonasi ini dapat dilakukan secara bertahap, bergantung kesiapan pemerintah daerah masing-masing.

"Ada semangat untuk membuat mutu sekolah sama baiknya. Karena itu, sistem zonasi mulai diterapkan dalam penerimaan siswa baru mulai tahun ajaran baru nanti, yang pendaftaran untuk sekolah negeri pada Juni-Juli. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Mendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang baru diterbitkan Mei ini. Nanti, pemda yang menindaklanjuti sesuai kondisi di daerah nasing-masing," kata Kepala Subbagian Hukum pada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan M Hartono dalam acara diskusi publik bertema "Menyoal Kebijakan Penerimaan Siswa Baru Kemdikbud dan Kemenag 2017" di Jakarta, Kamis (18/5). Diskusi digelar Network for Education Watch (NEW)/Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000