Tim Ahli Periksa Kondisi Jembatan Ampera Setelah Ditabrak Tongkang
Oleh
Rhama Purna Jati
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah dan pihak terkait melakukan pemeriksaan visual mengenai kondisi Jembatan Ampera setelah ditabrak tongkang pengangkut batubara. Jumat (19/5). Berdasarkan pemantauan visual, Jembatan Ampera dinilai masih aman untuk dilewati. Namun, pemeriksaan secara teknis akan dilakukan sampai dua minggu ke depan.
Pejabat Pembuat Komitmen Jembatan Metropolitan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V Suwarno, Jumat (19/5) di Palembang, menerangkan, kecelakaan perairan yang terjadi Rabu lalu itu menyebabkan kerusakan pada tiang pengaman (fender) Jembatan Ampera. Fender tersebut dibangun tepat di depan tiang Jembatan Ampera. Adapun tiang Jembatan Ampera masih relatif aman.
Walau demikian, ujar Suwarno, pemeriksaan secara teknis perlu dilakukan untuk memastikan kondisi Jembatan Ampera secara keseluruhan. Kalaupun ada pergeseran, kemungkinannya sangat kecil.
“Setelah melihat dudukan jembatan, tidak ditemukan adanya retakan. Namun, nanti kami akan datangkan alat untuk memastikan hal itu,” ujarnya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo berencana membentuk tim investigasi untuk memeriksa dampak kerusakan dari kecelakaan di Jembatan Ampera. Tim tersebut terdiri dari dinas terkait di Pemerintah Kota, Badan Pelaksana Jalan Nasional Wilayah V, dan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Kurniawan mengatakan, berdasarkan Pasal 106 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi, diatur bahwa apabila terjadi kerusakan, pihak yang bertanggung jawab wajib memberikan uang jaminan sebesar Rp 150 juta. "Kewajiban ini sudah dilakukan oleh perusahaan," ujarnya.
Manajer Penundaan PT Jasa Armada Indonesia Palembang Wilayah Operasi II Teddy Gunawan menerangkan, pihaknya akan bertanggung jawab terhadap segala kerusakan yang ditimbulkan oleh kecelakaan ini. "Kami akan memberikan uang jaminan selama proses perbaikan fender dilakukan," ujarnya. Tidak hanya itu, satu kapal cepat yang tenggelam pada kecelakaan tersebut juga akan diganti.
Namun, menurut dia, tingkat kerusakan tidak begitu parah karena saat tabrakan terjadi kecepatan tongkang hanya dua knot. Selain itu, ujar Teddy, pihaknya berecana untuk membangun fender di seluruh tiang Jembatan Ampera untuk mengurangi dampak kerusakaan apabila terjadi kecelakaan serupa.
Periksa empat saksi
Kepolisian Perairan Polresta Palembang telah memeriksa empat saksi dari peristiwa kecelakaan tersebut. Keempatnya adalah kapten kapal, pemimpin pekerja kapal, kepala bagian mesin kapal tugboat, dan warga yang melihat kejadian.
Kepala Satuan Polisi Perairan Polresta Palembang Komisaris Christopher Salohot Panjaitan menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari keempat saksi, kecelakaan tongkang bernomor lambung ARK 04 di Jembatan Ampera disebabkan oleh tidak berfungsinya baling-baling tugboat Tanjung Buyut 2-212 akibat kebocoran angin pada sistem hidroliknya.
Rencananya, tongkang tersebut akan dibawa dari Dermaga Kertapati ke Perawang, Kabupaten Siak, Riau. Namun mengenai kapasitas tongkang masih dalam penyelidikan.
"Saat ini, kami masih menyelidiki penyebab kerusakan dan dampak kerusakan yang ditimbulkan," ujarnya.
Panjaitan menambahkan, pihaknya juga belum menetapkan tersangka dari kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan. "Kami masih melihat pasal apa yang dapat dikenakan, termasuk dampak kerusakan dari Jembatan Ampera," ujarnya.