JAKARTA, KOMPAS — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajarannya untuk memperketat penjagaan di obyek-obyek vital penerbangan. Instruksi itu dikeluarkan terkait ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Rabu malam (24/5).
Berdasarkan instruksi tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso melakukan koordinasi dengan seluruh jajarannya di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. ”Teroris sekarang sudah menyasar ke obyek-obyek vital transportasi karena biasanya di situ terdapat kerumunan orang. Karena itu, kita wajib ekstra waspada dan melakukan pengamanan ekstra ketat sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku,” ujar Agus dalam siaran pers yang dikirim Kamis (25/5).
Obyek-obyek vital di penerbangan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan antara lain adalah bandar udara, fasilitas navigasi penerbangan, dan pesawat udara. Agus menginstruksikan kepada pengelola obyek-obyek vital tersebut untuk memperketat pengamanan dengan menggunakan semua peralatan keamanan dan personel yang tersedia sesuai dengan SOP yang berlaku.
”Jangan ada toleransi terhadap siapa pun dan apa pun, terutama adanya gelagat yang mencurigakan. Harus diperiksa dan diamankan. Fungsikan semua peralatan pengamanan. Jika ada yang rusak harus segera diperbaiki. Sementara personel keamanan penerbangan (aviation security) juga harus disiagakan 24 jam,” lanjut Agus.
Agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan di obyek-obyek vital tersebut, menurut Agus, juga perlu dilakukan tindakan preventif seperti peningkatan patroli gabungan, peningkatan di perimeter daerah keamanan terbatas bandar udara, menempatkan personel keamanan di gerbang-gerbang terluar dari obyek vital tersebut. Dengan demikian, jika ada sesuatu yang mencurigakan bisa diamankan lebih dini sebelum memasuki obyek vital yang dipenuhi penumpang.
Agus juga menginstruksikan para pengelola obyek vital tersebut agar selalu berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak keamanan seperti Polri dan TNI untuk memperkuat pengamanan tersebut.
Meski demikian, Agus mengharapkan bahwa pengamanan yang ketat tersebut juga jangan sampai membuat resah masyarakat ataupun penumpang yang menggunakan obyek vital tersebut. Pengamanan harus tetap dilaksanakan dengan cara-cara yang tegas, tetapi tetap humanis sehingga masyarakat tidak merasa terganggu, bahkan diharapkan bisa turut membantu.
”Saya juga berharap masyarakat memahami bahwa pengetatan pemeriksaan keamanan ini adalah untuk kita semua. Jadi, kami juga mengharapkan kerja samanya,” ujarnya lagi.
Agus juga mengharapkan partisipasi masyarakat agar melaporkan hal-hal yang ditemukan dan dianggap membahayakan keamanan penerbangan. Keamanan penerbangan tidak saja merupakan tanggung jawab operator dan otoritas penerbangan, tetapi juga tanggung jawab bersama.