Polda Sumatera Selatan Terus Buru Narapidana yang Melarikan Diri
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Hingga saat ini, aparat Rumah Tahanan Kelas I Palembang bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan serta Kepolisian Resor Kota Palembang terus memburu dua tahanan dan tujuh narapidana yang melarikan diri dari Rutan Palembang, Jumat (26/5) sekitar pukul 02.00. Tim gabungan telah menghubungi pihak keluarga tahanan dan napi itu agar mengimbau mereka segera menyerahkan diri.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumsel Sudirman D Hury, ketika memberikan keterangan pers di Rutan Palembang, Jumat, mengatakan, peristiwa tahanan dan napi kabur itu diketahui saat tim jaga melakukan patroli sekitar pukul 02.00. Saat itu, mereka melihat sejumlah orang berusaha melompat dari dinding rutan setinggi 9 meter.
Melihat gelagat tersebut, tim jaga langsung menangkap mereka. Namun, hanya delapan orang yang berhasil ditangkap kembali. Mereka terdiri atas dua tahanan dan enam napi yang lari dari Kamar 9 Blok E Rutan. Lalu, aparat rumah tahanan mengecek ulang dan mengetahui ada sembilan orang yang berhasil kabur. ”Awalnya ada 17 orang yang berusaha kabur. Namun, delapan orang berhasil ditangkap kembali dan sembilan orang kabur,” ujarnya.
Memotong besi terali
Sudirman menuturkan, berdasarkan olah tempat kejadian, tahanan dan napi itu kabur dengan cara memotong besi terali ventilasi udara di dalam kamar. Mereka memotong terali berdimensi tinggi 30 sentimeter dan lebar 40 sentimeter itu dengan gergaji meski gergajinya belum ditemukan. Kemudian, mereka naik ke terali yang berada 4 meter dari lantai itu menggunakan kain sarung yang diikat menyambung. ”Setelah keluar dari kamar, mereka lari ke menara pemantau nomor 4 yang sudah lama tidak difungsikan. Dari menara itu, mereka berupaya melompati dinding rutan setinggi 9 meter,” ucapnya.
Menurut Sudirman, dua tahanan dan enam napi yang berhasil ditangkap itu sebagian besar menyerahkan diri kembali karena tidak berani melewati kawat berduri dan melompati dinding rutan. Adapun sebagian lain tetap nekat, tetapi berhasil ditangkap. Bahkan, ada seorang yang ditembak kaki kanannya karena berusaha melawan.
Para tahanan dan napi yang kabur itu semuanya napi kasus narkoba. Berikut nama dan identitas mereka: tahanan narkoba asal Palembang, Sandi Sutrisno (22); tahanan narkoba asal Palembang, Usman Gumanti (40); napi narkoba asal Kabupaten Banyuasin, Bastoni (29); napi narkoba asal Musi Banyuasin, Bustamil (31); napi narkoba asal Palembang, Okta Azizi Pasaribu (31); napi narkoba asal Palembang, Ical Asmadi (36); napi narkoba asal Palembang, Marsum Jefri (38); napi narkoba asal Banyuasin, Pirli (41); dan napi narkoba asal Palembang, Udin (46).
Sudirman melanjutkan, pihaknya telah menghubungi keluarga para tahanan dan napi yang kabur tersebut. Mereka minta para tahanan dan napi tersebut segera menyerahkan diri kembali. ”Kami minta keluarganya untuk mengimbau mereka untuk menyerahkan diri lagi. Mereka akan terus dikejar ke mana pun pergi. Mereka sendiri akan mendapatkan sanksi berupa gugur semua hak remisi yang ada,” katanya.
Tidak ada unsur kelalaian
Sudirman menyampaikan, dirinya yakin tak ada unsur kelalaian dalam peristiwa ini. Sebab, semua petugas jaga sudah bekerja maksimal sehingga mereka bisa memergoki peristiwa tersebut. ”Petugas di sini sudah bekerja sesuai prosedur. Mereka patroli rutin setiap dua jam sekali. Aksi itu pun dapat diketahui dari patroli tersebut,” tuturnya.
Bagi Sudirman, peristiwa itu terjadi karena kondisi rutan yang sudah tidak layak. Rutan tersebut sudah kelebihan penghuni, yakni dihuni sekitar 1.600 tahanan maupun napi, sedangkan kapasitasnya hanya sekitar 750 orang. Di sisi lain, jumlah petugas jaga sangat terbatas, yakni 7 orang. Padahal, idealnya harus ada minimal 16 petugas jaga, dengan perbandingan 1 petugas untuk 100 tahanan ataupun napi. ”Selain itu, kondisi rutan memang sudah tua. Belum ada renovasi hingga sekarang. Akibatnya, kualitas keamanannya turun,” ujarnya.
Sudirman mengutarakan, dirinya telah berupaya mengantisipasi dampak negatif dari kelebihan kapasitas. Ia bekerja sama dengan sejumlah rutan maupun lembaga pemasyarakatan yang masih berkapasitas ideal untuk menampung tahanan maupun narapidana. ”Kami rutin melakukan distribusi tahanan," ujarnya.
Bentuk tim gabungan
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya telah membentuk tim gabungan Polda Sumsel dan Kepolisian Resor Palembang untuk mencari tahanan dan napi yang kabur dari Rutan Palembang.
Di sisi lain, Agung menuturkan, tim gabungan pun fokus melakukan identifikasi dan pemeriksaan para saksi untuk mengetahui penyebab utama peristiwa itu. Saat ini, mereka sedang melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman kamera pemantau (CCTV). ”Apabila ada unsur kesengajaan dari petugas rutan, mereka dapat dipidana,” tuturnya.
Agung menambahkan, pihaknya juga telah meminta para kepala rutan dan lembaga pemasyarakatan di Sumsel untuk memperketat penjagaan terutama setelah peristiwa ratusan napi kabur di Pekanbaru, Riau. ”Sebelum peristiwa di Rutan Palembang ini terjadi, saya sudah minta para kepala rutan dan lapas di Sumsel untuk lebih ketat menjaga tempatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Polres Palembang Komisaris Besar Wahyu Bintono Hari Bawono menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan polres tetangga, yakni Polres Banyuasin dan Ogan Ilir untuk mencari para tahanan dan napi yang kabur itu. Hal ini untuk mempersempit ruang gerak para tahanan dan napi tersebut.