Tangkap Tangan KPK Terkait Suap Status WTP Kementerian Desa
Oleh
Khaerudin
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah orang, sepanjang Jumat (26/5), termasuk pejabat eselon tiga di Badan Pemeriksa Keuangan dan pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi . Penangkapan ini terkait dugaan suap agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendapatkan status wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Diduga terima suap dalam rangka WTP. Yang tertangkap tangan pejabat eselon tiga. Tetapi ada hubungannya dengan auditor utama (BPK),"ujar salah seorang penyidik kepada Kompas di Jakarta, Jumat malam.
Rincian soal siapa saja yang tertangkap KPK sepanjang hari Jumat ini masih belum diumumkan secara resmi. Menurut salah seorang penyidik KPK, masih ada beberapa orang yang tengah diburu tim KPK di lapangan. "Masih ada yang belum ditangkap. Supaya aman dulu,"katanya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan sejumlah orang sepanjang hari Jumat ini. "Ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan salah Penyelenggara Negara di salah satu institusi. Namun tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Febri.
Menurut Febri, mereka yang ditangkap telah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Setelah itu akan disampaikan perkembangan penanganan kasus ini dan status hukum dari pihak-pihak yang dibawa ke kantor KPK malam ini," ujarnya.