logo Kompas.id
UtamaMenteri Desa Kaget Irjen...
Iklan

Menteri Desa Kaget Irjen Menjadi Tersangka

Oleh
N Arya Dwiangga
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vD0wIoH2BsxB_y52dkRuuyDF-6s=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2FWhatsApp-Image-2017-05-27-at-5.56.47-PM.jpeg
KOMPAS/N ARYA DWIANGGA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo memberikan konferensi pers, di Jakarta, Sabtu (27/5), terkait penetapan Irjen Kementerian Desa PDTT berinisial SUG sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo terkejut Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berinisial SUG tersangkut operasi tangkap tangan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka dipandang keras dalam menegakkan aturan terkait korupsi di lingkungan kementerian.

”Selama ini saya juga sangat menghargai sosok Pak Irjen karena beliau termasuk yang keras dalam memberantas korupsi di kementerian ini. Beliau juga termasuk yang punya ide membentuk saber pungli, membentuk agen perubahan birokrasi, membentuk satgas untuk internal saber pungli,” kata Eko Putro Sanjoyo dalam jumpa pers, Sabtu (27/5), di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000