logo Kompas.id
UtamaPengadilan Koneksitas...
Iklan

Pengadilan Koneksitas Diusulkan

Oleh
· 4 menit baca
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah), KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) dan Ketua KPK Agus Rahardjo menyapa wartawan usai konferensi pers kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5). POM TNI menetapkan tiga tersangka dari militer terkait kasus tersebut yaitu Marsma TNI Fachri Adamy, Letkol (Adm) WW dan Pelda SS dengan kerugian negara sebesar Rp220 miliar..
Antara/SIGID KURNIAWAN

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah), KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) dan Ketua KPK Agus Rahardjo menyapa wartawan usai konferensi pers kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5). POM TNI menetapkan tiga tersangka dari militer terkait kasus tersebut yaitu Marsma TNI Fachri Adamy, Letkol (Adm) WW dan Pelda SS dengan kerugian negara sebesar Rp220 miliar..

http://kompas.id/wp-content/uploads/2017/05/442994_getattachment3f64c6ab-9677-4ef7-81dc-b6e19a329871434379.gif
Kompas

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo secara khusus mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/5), untuk mengumumkan hasil sementara pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101 di TNI AU. Gatot yang melakukan jumpa pers bersama Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkannya untuk mengusut kasus korupsi ini secara tuntas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000