Iklan
Setuju Menghapus Pembredelan
Oleh
· 1 menit baca
Komisi I DPRGR, yang terdiri atas Lembaga Negara/Penerangan, mengadakan rapat kerja bersama Menteri Penerangan BM Diah di Gedung DPRGR Senayan. Rapat kerja membicarakan masalah UU Pokok Pers. Komisi I meminta kepada Menteri Penerangan untuk memperhatikan dan menghentikan sensor dan pembredelan terhadap surat kabar. Apabila tidak dihentikan, kemajuan pers nasional akan terhambat dan kemerdekaan pers akan hilang. Pada prinsipnya, permintaan ini disetujui Menteri Penerangan. Akan tetapi, BM Diah mengingatkan perlunya pemerintah memberikan batas tertentu agar pers tak berbuat semaunya.
Editor:
Bagikan