Konflik dengan Angkutan Daring, Pengemudi Taksi Mengadu ke DPRD Yogyakarta
Oleh
Haris Firdaus
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pengemudi taksi konvensional di Yogyakarta mendatangi DPRD Kota Yogyakarta, Senin (29/5), untuk mengadukan persoalan yang mereka hadapi terkait keberadaan angkutan daring. Salah satu masalah yang mereka adukan adalah berulangnya konflik dengan pengemudi angkutan daring.
”Kami ingin mengadukan adanya gesekan dengan pengemudi taksi online,” kata Ketua Komunitas Pengemudi Taksi Argometer Yogyakarta (Kopetayo) Sutiman saat audiensi dengan anggota DPRD Kota Yogyakarta.
Sutiman menjelaskan, selama Mei 2017, terjadi sejumlah gesekan antara pengemudi taksi argometer dan pengemudi taksi daring di Yogyakarta. Gesekan itu terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di kawasan wisata Malioboro dan di dekat Bandara Internasional Adisutjipto.
”Ada kawan kami yang kena pukul dalam gesekan itu,” ujar Sutiman. Dia menambahkan, Kopetayo berencana melaporkan sejumlah kejadian tersebut ke kepolisian agar pelakunya bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Kopetayo juga berharap anggota DPRD Kota Yogyakarta bisa ikut mendampingi pengemudi taksi argometer saat melapor ke kepolisian. ”Kami juga berharap DPRD Kota Yogyakarta bisa menjembatani agar gesekan-gesekan semacam itu tidak terjadi lagi,” ujar Sutiman.
Menurut Sutiman, berbagai gesekan itu kian meresahkan pengemudi taksi argometer di Yogyakarta. Apalagi, sejak beroperasinya angkutan daring di Yogyakarta, pendapatan pengemudi taksi argometer menurun drastis. ”Kondisi kami kian hari kian terpojok karena kesulitan mencari nafkah,” katanya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Bambang Seno Baskoro mengatakan, pihaknya mendukung rencana Kopetayo melapor ke kepolisian. Bambang menambahkan, Komisi C DPRD Kota Yogyakarta juga akan menyampaikan keluhan dan aspirasi pengemudi taksi argometer ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini karena kewenangan pengaturan angkutan daring ada di pemerintah daerah DIY.