BANDUNG, KOMPAS — Pelaku kejahatan di Kota Bandung semakin nekat. Ironisnya, aksi kejahatan tersebut dilakukan remaja dan anak muda.
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Selasa (30/5), memaparkan hasil penangkapan 14 pelaku pencurian disertai kekerasan yang dilakukan pada Minggu (21/5) pekan lalu. Sepuluh orang di antaranya berusia di bawah 18 tahun, dan enam dari remaja itu pelajar sekolah menengah atas.
Menurut Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo, para pelaku tergabung dalam kelompok berandalan bermotor di Kota Bandung. Mereka beraksi periode 15-21 Mei 2017 di sejumlah lokasi di Kota Bandung.
Mereka beraksi pada malam hari di jalanan sepi, seperti di Jalan Cicendo, Sukagalih, Sukajadi, Pajajaran, dan Jembatan Layang Pasupati. Ke-14 pelaku tersebut adalah DJ (21), LS (22), AI (20), KA (25), RF (16), AR (15), DA (17), IK (15), serta mereka yang masih pelajar adalah MI (17), RB (17), ET (16), RS (17), TY (17), dan MR (16). Mereka merupakan warga Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Sebelum beraksi, mereka membuat rencana terlebih dahulu. Mereka beraksi dengan tujuh sepeda motor dengan membawa golok dan senjata tajam lainnya. Targetnya dompet, uang tunai, dan telepon genggam para korban. ”Sebelum mengambil barang, pelaku membacok korban terlebih dahulu. Total ada enam korban terluka akibat ulah mereka,” ujarnya.
Pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Laporan warga
Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan itu berawal dari laporan warga berinisial ME. Saat korban menunggu kekasihnya di pinggir Jalan Cicendo, korban dijambak dan ditodong senjata tajam oleh pelaku.
”Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DJ,” ujar Pandowo. Berdasarkan keterangan DJ, polisi menangkap para pelaku lainnya.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Yoris Maulana mengatakan, DJ adalah pelaku paling berpengalaman di kelompok itu. Meski baru berusia 21 tahun, DJ adalah residivis kasus serupa. ”Pelaku yang masih pelajar awalnya hanya ikut-ikutan, tetapi kemudian makin kerap melakukannya,” ucapnya.
Aksi serupa dengan pelaku masih berstatus pelajar beberapa kali terjadi di Bandung. Akhir tahun lalu, YS, pelajar di salah satu SMK di Bandung, merampok uang milik stasiun pengisian bahan bakar untuk umum di Jalan Surapati, Bandung. (TAM)