19 Sistem Peringatan Dini Pelintasan Sebidang Tidak Berfungsi
Oleh
ANDREAS ANGGER PUTRANTO
·2 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Dari total 21 unit sistem peringatan dini untuk pelintasan sebidang di Kabupaten Banyuwangi, hanya 2 unit sistem pelintasan dini yang berfungsi. Sementara itu, 19 unit sistem peringatan dini lainnya tidak berfungsi karena rusak akibat komponennya hilang dicuri.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi Kusyadi ketika ditemui di Banyuwangi, Jumat (2/6/2017). ”Sistem peringatan dini itu dipasang di pelintasan sebidang tanpa penjagaan dan tanpa palang pintu. Fungsinya untuk memperingatkan pengguna jalan ketika ada kereta yang hendak melintas di pelintasan sebidang,” ujarnya.
Penanda dari sistem peringatan dini tersebut berupa lampu dan pengeras suara. Peringatan itu akan menyala secara otomatis sejak kereta berjarak 1 kilometer sebelum pelintasan sebidang.
Kusyadi mengatakan, 19 sistem peringatan dini tersebut tidak berfungsi karena sejumlah komponennya dicuri. Padahal, sistem peringatan dini tersebut baru dipasang sekitar tahun 2014 hingga 2015. ”Komponen yang dicuri biasanya alat tenaga surya dan baterai aki. Sistem peringatan dini yang rusak dan hilang komponennya tersebut terletak di tempat yang jauh dari permukiman warga sehingga minim pengawasan,” ujanya.
Kendati jauh dari permukiman warga, kata Kusyadi, sistem peringatan dini tersebut sengaja ditempatkan di pelintasan sebidang tanpa palang pintu dan tanpa penjagaan yang lalu lintasnya padat. Kesembilan belas sistem peringatan dini tersebut terletak di jalan provinsi sehingga masuk dalam tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Kusyadi mengatakan, pada bulan ini Dinas Perhubungan Jawa Timur berencana memperbaiki 10 unit dari total 19 unit sistem peringatan dini yang rusak. Perbaikan tersebut ditargetkan selesai sebelum masa angkutan Lebaran.
Secara terpisah, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional IX Luqman Arief mengatakan, selama masih ada pelintasan sebidang, potensi kecelakaan atau tabrakan dengan kendaraan lain atau manusia yang menyeberang masih tetap ada. Tingkat kerawanan semakin tinggi saat pelintasan sebidang tersebut tidak dijaga.
”Di wilayah Daop IX yang meliputi Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan, terdapat 378 lintasan sebidang. Sebanyak 276 pelintasan di antaranya dalam kondisi tidak dijaga. Dari 276 lintasan yang tidak dijaga tersebut, 56 di antaranya merupakan pelintasan liar,” ungkapnya.
Khusus di Banyuwangi, Luqman menuturkan, ada 89 lintasan sebidang. Sebanyak 18 lintasan di antaranya dijaga, sedangkan 71 lintasan lainnya tidak dijaga. Dari 71 lintasan yang tidak dijaga tersebut, 50 lintasan terdata, sedangkan 21 lintasan lainnya merupakan pelintasan liar.