logo Kompas.id
UtamaRumah Ibadah Ahmadiyah Disegel
Iklan

Rumah Ibadah Ahmadiyah Disegel

Oleh
· 2 menit baca

DEPOK, KOMPAS — Pemerintah Kota Depok untuk ketujuh kalinya, Sabtu (3/6), menyegel tempat ibadah jemaah Ahmadiyah Indonesia di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Jawa Barat. Sebelumnya, Pemkot Depok melaporkan perusakan segel yang dipasang di tempat ibadah itu ke Polresta Depok.

Terkait penyegelan itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad dalam konferensi pers, Minggu, menyatakan, langkah itu dilakukan karena segel yang sebelumnya terpasang dirusak. Ditegaskan juga, penyegelan sudah sesuai peraturan.

Idris menyebut Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2008, Jaksa Agung Nomor Kep-033/A/JA/6/ 2008, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), dan warga masyarakat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000