logo Kompas.id
UtamaPemerintah Sambut Fatwa MUI
Iklan

Pemerintah Sambut Fatwa MUI

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyambut baik fatwa dari Majelis Ulama Indonesia terkait pemakaian media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun segera menyiapkan sosialisasi untuk menindaklanjuti fatwa tersebut.

”Kami tadi malam (Senin, 5/6) sudah membuat infografisnya, (harus) melakukan apa, (yang) enggak boleh apa,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/6).

Sehari sebelumnya, MUI menyebutkan bahwa dalam bermuamalah menggunakan media sosial, Muslim wajib mendasarkan pada keimanan dan ketakwaan, kebajikan, persaudaraan, saling wasiat akan kebenaran, serta mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam bermuamalah, fatwa MUI itu juga mewajibkan setiap pengguna media sosial mempererat hubungan persaudaraan, kebangsaan, dan persaudaraan kemanusiaan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000