YOGYAKARTA, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara RI menangkap seorang terduga teroris berinisial RS di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (6/6). Belum diketahui pasti peran dan keterlibatan RS dalam jaringan teror di Indonesia.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) DIY Ajun Komisaris Besar Yuliyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Yuliyanto mengatakan, personel Kepolisian Resor Gunung Kidul dan Polda DIY dimintai bantuan oleh Densus 88 Antiteror Polri untuk melakukan penangkapan itu.
”Saat ini sudah diamankan seseorang inisial RS, dan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh petugas dari Mabes Polri,” kata Yuliyanto, Selasa malam, di Yogyakarta. RS ditangkap di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Gunung Kidul, pada Selasa siang.
Pada Selasa malam, RS dibawa ke Markas Brigade Mobil (Brimob) Polda DIY di kawasan Baciro, Kota Yogyakarta. Berdasarkan pantauan Kompas, sekitar pukul 20.30, tampak iring-iringan mobil memasuki markas tersebut.
Komandan Satuan Brimob Polda DIY Komisaris Besar Dadang Rahardja, Selasa malam, membenarkan bahwa terduga teroris itu diamankan sementara di Markas Brimob Polda DIY. Menurut rencana, RS akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Rabu (7/6) ini.