logo Kompas.id
UtamaFasilitas Kesehatan Wajib Buka...
Iklan

Fasilitas Kesehatan Wajib Buka 24 Jam

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kesehatan mewajibkan semua fasilitas kesehatan milik pemerintah di jalur mudik untuk buka selama 24 jam setiap hari. Pemudik yang mengalami gangguan kesehatan dapat menghubungi nomor telepon 119 untuk mendapatkan pertolongan dari petugas kesehatan terdekat.

”Kewajiban untuk siaga 24 jam itu dimulai pada tujuh hari sebelum sampai tujuh hari sesudah Lebaran. Selain petugas medis, ambulans mobil dan sepeda motor juga disiapkan untuk memberikan pertolongan kepada pemudik yang terjebak kemacetan. Dalam keadaan darurat, pemudik bisa menghubungi nomor 119 agar mendapatkan panduan dan bantuan dalam waktu singkat,” kata Oscar Primadi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Sabtu (10/6), di Jakarta.

Kesiagaan itu diberlakukan di 15 provinsi yang menjadi prioritas pemantauan selama arus mudik dan balik. Ke-15 provinsi itu terdapat di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000