logo Kompas.id
UtamaPemerintah Dinilai Terlalu...
Iklan

Pemerintah Dinilai Terlalu Represif di Papua

Oleh
Rini Kustiasih
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CsDquvdTJQL9E89C11RKi99TmK8=/1024x657/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F02%2F1-2.jpg
Kompas/P Raditya Mahendra Yasa

Pasukan TNI dari Batalyon Infanteri 405 Surya Kusuma mengikuti upacara pelepasan pasukan sebelum bertugas ke Papua dari Pelabuhan Tanjung Mas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/2).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dinilai terlalu represif di Papua dengan tindakannya yang kerap memakai pasal tentang makar untuk menangkap warga. Warga tidak jarang dianggap makar hanya karena berunjuk rasa atau menyampaikan orasi di depan umum.

Kuasa hukum enam pemohon dari Papua yang mengajukan uji materi atas pasal-pasal makar, Yusman Conoras, Selasa (13/6), di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, menuturkan, di Papua pemerintah bertindak terlalu represif karena warga kesulitan menyampaikan pendapatnya di muka publik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000