logo Kompas.id
UtamaBus Tidak Laik Jadi Ancaman
Iklan

Bus Tidak Laik Jadi Ancaman

Oleh
· 4 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Banyaknya bus angkutan lebaran yang belum memenuhi syarat kelaikan jalan menjadi salah satu ancaman utama pada arus mudik 2017. Pemerintah perlu mendorong perusahaan otobus untuk memperbaiki kualitas armada dan bertindak tegas bagi yang tetap bandel. Sebanyak 12.600 bus atau 30 persen dari total armada bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) angkutan lebaran yang berjumlah 42.000 unit di seluruh Indonesia tidak laik jalan. Hal tersebut terungkap dari pemeriksaan kelaikan bus yang dilakukan Kementerian Perhubungan sejak April. Perusahaan otobus (PO) diminta terus memperbaiki kualitas bus agar semakin laik jalan."Sampai Senin (12/3), jumlah bus yang tidak laik jalan sekitar 30 persen, lebih baik daripada pengecekan awal yang 40 persen," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar, Selasa, di Jakarta.Ia menjelaskan, banyak bus yang rem tangannya tidak berfungsi. Ada juga bus yang rem anginnya dimodifikasi hanya untuk menghasilkan bunyi klakson yang bervariasi, yang membuat rem tidak berfungsi maksimal. Banyak juga kaca bus retak dan ada juga ban bus yang gundul.Pudji menegaskan, jika sampai pada tujuh hari menjelang Lebaran bus-bus itu tidak memperoleh stiker laik jalan, bus-bus itu tidak boleh dijalankan.Di Jakarta, tim gabungan dari Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terus melakukan ramp check atau pengecekan rutin menyangkut kelaikan kendaraan terhadap bus- bus AKAP. Dari 1.488 bus AKAP di Jabodetabek, hanya 63 persen yang laik jalan.Perusahaan otobus diminta segera memperbaiki kekurangan busnya sebelum dilakukan ramp check berikutnya pada Rabu. "Kami berikan catatan perbaikan ke mereka dan belum memberikan stiker tanda laik jalan ke bus-bus itu," kata Kepala Subdirektorat Pengawasan lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Syafrin Liputo. Pantauan Kompas di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, hanya dua unit bus yang punya stiker laik jalan dari sedikitnya 60 bus yang diberangkatkan. Para penumpang pun terpaksa menggunakan bus tersebut karena tidak ada pilihan.Sejumlah bus tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tampak kondisi bannya gundul. Ketebalan alur ban kurang dari satu sentimeter. Di beberapa bus tidak terlihat palu pemecah kaca untuk keadaan darurat. Kepala Terminal AKAP Kampung Rambutan Emiral August Dwinanto mengatakan, dari 249 bus yang diperiksa, hanya 77 bus atau 31 persen yang laik jalan. Pihaknya masih akan memeriksa hingga 10 hari setelah Lebaran. Emiral mengatakan, sebagian besar unsur yang tidak dilengkapi dalam pemeriksaan adalah unsur penunjang, seperti palu pemecah kaca, alat pemadam api ringan (APAR), ban cadangan, segitiga pengaman, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Emiral meminta PO segera melengkapi semua kekurangan. Jika sampai 10 hari menjelang Lebaran masih belum lengkap, pihaknya akan mengandangkan bus yang melanggar. Di Provinsi DI Yogyakarta, hingga akhir pekan lalu, baru 100 unit bus yang diperiksa. Hanya 20 persen yang belum memenuhi kriteria laik jalan.Di Solo, pemeriksaan kelaikan kendaraan dilakukan tiga kali di Terminal Tirtonadi terhadap 122 bus AKAP dan antarkota dalam provinsi. Hasilnya, 10 unit bus dinyatakan tidak laik jalan. Gubernur Jatim Soekarwo memberi peringatan kepada semua pemilik kendaraan untuk memperhatikan kelaikan dan keselamatan berkendara. Sopir bus juga diwajibkan menjalani tes kesehatan dan tes urine. "Penyedia angkutan harus bisa memberikan jaminan keselamatan kepada pemudik. Kalau kendaraannya tidak laik, bagaimana nasib keselamatan penumpang di jalan?" kata Soekarwo.Lebih ketatDi Banten, pemeriksaan kelaikan bus-bus yang melayani arus mudik Lebaran akan dilakukan lebih ketat. Kepala Dinas Perhubungan Banten Revri Aroes mengatakan, sopir yang busnya dianggap tidak laik jalan, tetapi tetap membandel akan dikenai sanksi berupa pencabutan surat izin mengemudi. Dinas Perhubungan juga akan menyampaikan rekomendasi kepada PO bus terkait untuk tidak lagi mengizinkan sopir tersebut mengemudi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik menggunakan bus berstiker laik jalan. Bus yang berstiker berarti kelaikannya sudah diperiksa oleh petugas.Namun, minimnya jumlah bus yang laik jalan sering membuat pemudik tidak punya banyak pilihan. Wisnu Aditama (35), penumpang tujuan Grobogan, Jawa Tengah, mengaku kesulitan mencari bus berstiker laik jalan. "Akhirnya saya memilih bus yang tampak baru karena mungkin lebih aman," kata Wisnu di Terminal Kampung Rambutan.Amiludin (45), sopir salah satu PO bus, mengatakan, petugas memberi peringatan kepada dirinya karena bus yang dikemudikannya tidak memiliki alat-alat penunjang, seperti kotak P3K dan APAR. (BKY/NSA/VIO/DIM/RWN/BAY/TAM/BRO/ARN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000