logo Kompas.id
UtamaMobilisasi Terhambat Soal...
Iklan

Mobilisasi Terhambat Soal Struktural

Oleh
· 5 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kebutuhan anggaran pembangunan amat besar. Beberapa upaya telah dilakukan untuk memenuhinya. Namun, faktor struktural masih menjadi persoalan utamanya. Akibatnya, mobilisasi dana dari berbagai sumber masih memberikan hasil yang minimalis. Demikian persoalan utama yang mengemuka dalam Diskusi Panel Ahli Ekonomi Harian Kompas di Jakarta, Rabu (14/6). Diskusi mengangkat tema "Ketahanan Anggaran Pembangunan untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan".Panelis adalah Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Destry Damayanti, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B Sukamdani, Kepala Departemen Ekonomi CSIS Yose Rizal Damuri, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo, dan ekonom Faisal Basri.Untuk kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur periode 2015-2019, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memperkirakan nilainya mencapai Rp 4.796 triliun. Kebutuhan itu menurut rencana dibiayai dari anggaran pemerintah pusat dan daerah senilai Rp 1.979 triliun atau 41,3 persen, badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp 1.066 triliun atau 22,2 persen, dan sisanya Rp 1.752 triliun atau 36,5 persen berasal dari swasta.KombinasiSumber pembiayaan dari anggaran pemerintah pusat dan daerah adalah penerimaan negara dan daerah. Sebanyak 70-75 persen berasal dari penerimaan perpajakan. Sisanya kombinasi dari utang dan penerimaan bukan pajak. Adapun sumber utama pembiayaan untuk BUMN dan swasta yang mencapai hampir 60 persen dari total kebutuhan dana pembangunan berasal dari bank, pasar modal, dan lembaga keuangan nonbank. Prastowo menyatakan, penerimaan pajak di Indonesia masih jauh dari potensinya. Hal ini tecermin dari rasio pajak terhadap produk domestik bruto yang stagnan pada kisaran 10 persen selama satu dekade terakhir. Bandingkan dengan Thailand yang berada pada kisaran 16 persen selama periode yang sama.Target pajak, menurut Prastowo, tidak pernah tercapai kecuali pada 2008. Meskipun untuk pertama kalinya realisasi pajak menembus Rp 1.000 triliun pada 2015, capaiannya hanya 82 persen dari target. Sementara realiasi pada 2016 hanya 81 persen dari target. Itu pun masih disokong oleh uang tebusan dari program pengampunan pajak. "Penerimaan pajak adalah buah dari kepatuhan pajak. Ini yang sering dilupakan. Selalu, orientasinya jangka pendek terus. Jadi, persoalan pajak kita berkaitan dengan persoalan mendasar, yakni visi dan kapasitas," kata Prastowo. Sementara sumber pembiayaan dari bank, pasar modal, dan lembaga keuangan nonbank, menurut Destry, masih sangat terbatas. Hal ini disebabkan sektor keuangannya masih dangkal. Sektor keuangan di Indonesia masih didominasi bank. Asetnya mencapai hampir 90 persen dari total aset pada sektor keuangan. Selama 2013-2016, rata-rata penyaluran kredit bank sebesar Rp 422 triliun per tahun. Namun, dalam dua tahun terakhir, trennya turun hingga menjadi Rp 338 triliun.Sementara akses ke pasar modal, lanjut Destry, sangat terbatas. Jumlah perusahaan yang tercatat di pasar modal per Mei 2017 hanya 652 perusahaan. "Return di pasar modal dan obligasi sebenarnya tinggi, tetapi volatilitas tinggi karena sektor keuangannya dangkal. Jadi, sulit mendapatkan investor jangka panjang, termasuk investasi langsung," katanya.Suahasil menyatakan, pemerintah harus merealokasi belanja untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Pada saat awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, obyek yang direalokasi anggarannya adalah subsidi energi. Berikutnya adalah beberapa belanja lain yang dianggap tidak produktif. "Sayangnya, potong subsidi (yang tidak tepat sasaran) tidak bisa terus dilakukan. Oleh karena itu, penerimaan pajak harus meningkat agar bisa digunakan untuk pembangunan dan belanja produktif lain," ujarnya.DiskoneksiSuahasil juga menyinggung adanya diskoneksi antara ekonomi makro dan mikro. Ekonomi makro, misalnya, menunjukkan sejumlah perbaikan, di antaranya pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5 persen selama dua tahun terakhir, yang tergolong lumayan dalam situasi global yang penuh ketidakpastian. Adapun inflasi pada periode yang sama berada pada kisaran 3 persen atau terendah selama 20 tahun terakhir. Namun, faktanya, menurut dia, ada diskoneksi pada level mikro. Ini, antara lain, karena belum adanya reformasi struktural di sektor riil. Yose berpendapat, risiko politik merupakan hal yang dianggap penting oleh investor. Dalam beberapa survei bisnis, risiko politik termasuk faktor utama yang memengaruhi pendapatan. Adapun jenis risiko politik utama yang dimaksud meliputi perang dan kekerasan politik, ekspropriasi, pelanggaran kontrak, serta risiko transfer dan konvertabilitas. "Investasi langsung akan mempertimbangkan sampai sejauh apa risiko politik yang dihadapi di suatu negara," kata Yose. Nasionalisasi dan pengambilan aset, menurut dia, merupakan risiko politik utama yang dihadapi investor. Namun, belakangan, frekuensinya semakin berkurang. "Saat ini justru lebih mengarah pada stabilitas kebijakan," katanya.Dari perspektif pengusaha, Hariyadi menyatakan, pemerintah telah berusaha melakukan reformasi. Namun, ada sejumlah pihak yang melakukan langkah kontradiktif. Pihak yang dimaksud adalah dari birokrasi sendiri. Sejumlah aturan terus diproduksi, yang kontraproduktif untuk kepentingan mendorong pertumbuhan ekonomi. Demikian juga dari aparat penegak hukum, di antaranya Mahkamah Konstitusi yang dianggap keputusannya justru menimbulkan permasalahan di sektor riil. Berikutnya adalah dari dinamika politik. Beberapa gejolak yang terjadi belakangan terbukti memberikan sentimen negatif di dunia usaha."Ada sejumlah persoalan. Namun tetap, bagaimanapun, kita semua harus memberikan suara positif. Memang pekerjaan menjadi berat karena banyak pihak yang melemahkan," kata Hariyadi.Faisal berpandangan, belakangan terjadi ambiguitas atas sejumlah fakta, optimistis dan pesimistis. "Namun, ada beberapa hal yang tak bisa disangka bahwa dari hari ke hari pengambilan keputusan semakin tidak bisa dipahami," katanya. Pengambilan keputusan yang dimaksud adalah pengambilan keputusan yang bersifat instruksional dari Presiden. Persoalannya, hal ini acap kali tidak didasarkan atas kajian yang sahih dan komprehensif. Akibatnya, implementasinya menimbulkan persoalan. "Dalam berbagai hal terjadi kompromi. Bulog, misalnya, mengambil perusahaan yang punya kredit macet Rp 1 triliun lebih, lalu menginjeksikan Rp 300 miliar. Sudah begitu, masih diberi saham 30 persen," ujar Faisal. (LAS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000