Iklan
RRC Klaim Spratly
Oleh
· 1 menit baca
Republik Rakyat China (RRC) pada 15 Juni kembali mengulangi klaimnya mengenai kedaulatan RRC atas Kepulauan Spratly yang terdiri atas 96 tumpukan karang dan atol di perairan Laut China Selatan. Hak atas kepulauan itu selama ini masih menjadi sengketa antara Vietnam, Filipina, Taiwan, dan RRC. Masing-masing mengatakan dirinya sebagai satu-satunya yang berhak atas kepulauan tersebut. Sebagai perwujudan klaim atas kepulauan itu, setiap negara tersebut menempatkan satuan-satuan militernya di sejumlah pulau.
Editor:
Bagikan