logo Kompas.id
UtamaHary Tanoe Jadi Tersangka
Iklan

Hary Tanoe Jadi Tersangka

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5qbyYZmFWQLJ6_OGd95lMP9-BQQ=/1024x576/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F04%2F432349_getattachment79f1314d-3ad8-4d00-8bef-85e96d359891423736.jpg
ANTARA/Rivan Awal Lingga

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (tengah) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/4). Pernyataan Prasetyo soal status tersangka pemilik MNC Grup Harry Tanoesoedibjo dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Noor Rachmad hari Kamis ini.

JAKARTA, KOMPAS – Kejaksaan Agung kembali buka suara terkait dengan status hukum pemilik MNC Grup Hary Tanoesoedibjo yang sudah menjadi tersangka pada perkara pesan singkat bernada ancaman terhadap seorang jaksa. Korps Adhyaksa membuktikan status tersebut dengan menunjukkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atas nama tersangka Hary Tanoesoedibjo.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/6). Menurut Noor, berkas SPDP dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang memuat nama Hary sebagai tersangka tersebut tertanggal 15 Juni 2017.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000