Iklan
Lion Air Akan Pecat Pilot Asing yang Mengonsumsi Narkoba
Oleh
Maria Clara Wresti
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Manajemen Lion Air Group menegaskan akan menetapkan pemutusan hubungan kerja bagi pilot yang menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang. Penegasan ini disampaikan setelah ditangkapnya seorang pilot Lion Air berinisial RS (30), warga negara India, oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Lombok, Rabu (21/6) pukul 11.30 Wita.
”Kami telah menerima informasi bahwa salah satu penerbang asing kami positif menggunakan ganja, dan kami akan berkoordinasi dulu terkait informasi dan data tersebut dengan BNN. Apabila itu penerbang kami, kami akan segera memutuskan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” tutur Public Relations Manager Lion Air Group Andy M Saladin, Kamis (22/6).
Editor:
Bagikan