logo Kompas.id
UtamaPolisi Tetapkan Tujuh...
Iklan

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Penyerangan di Mapolda Sumut

Oleh
Aufrida Wismi Warastri
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yt57Lu3MCEN0b-ZU7BYHJGuAJVo=/1024x768/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F06%2FWhatsApp-Image-2017-06-25-at-18.54.51.jpeg
Kompas/Aufrida Wismi Warastri

Suasana di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Minggu (25/6).

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan tujuh tersangka terkait penyerangan pos jaga keluar Polda Sumut pada Minggu (25/6) dini hari. Ketujuh orang itu terdiri dari 2 penyerang, 4 orang yang ditangkap kemudian, dan satu orang lagi ditangkap belakangan.

Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel, saat melepas jenazah petugas yang meninggal dalam penyerangan itu di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Minggu petang, mengatakan, masih ada satu orang lagi yang ditahan. Namun, Kapolda enggan membeberkan siapa saja yang sudah ditangkap.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000