logo Kompas.id
UtamaSuami Istri Ditangkap karena...
Iklan

Suami Istri Ditangkap karena Edarkan Sabu di Padang

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/adlU6YQfN8r8aCP5j2LkD60FpCE=/1024x683/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F06%2F20170202ZAK2.jpg
Kompas/Ismail Zakaria

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigadir Jenderal (Pol) Fakhrizal (kedua dari kiri), didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Komisaris Besar Chairul Aziz (paling kiri) dan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah (kemeja merah) memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Markas Kepolisian Resor Kota Padang, Februari 2017.

PADANG, KOMPAS — Pasangan suami istri berinisial Hr (35) dan NES (32) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (30/6) dini hari. Keduanya ditangkap karena diduga mengedarkan sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Komisaris Abriadi di Padang, Jumat siang, mengatakan, Hr dan NES ditangkap pada pukul 00.50 di sebuah rumah di kawasan Jalan Dalam Gadung, Kelurahan Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000