logo Kompas.id
UtamaMalaysia Merazia Pekerja Tanpa...
Iklan

Malaysia Merazia Pekerja Tanpa Izin

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hSMq9-NKwSZyXAQ_b5Dkj2PDFPY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F06%2F449403_getattachment4a83040f-0085-45d7-86fc-a1ce82dbe559440877.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Tenaga kerja Indonesia (tengah) yang baru tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, disambut oleh keluarganya di Bandara Internasional Adisutjipto, Sleman, DI Yogyakarta, 21 Juni 2017. Masa liburan menjelang hari raya Idul Fitri menjadi kesempatan bagi para TKI untuk kembali ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberangkatan tenaga kerja Indonesia nonprosedural masih marak terjadi. Di negara penempatan, mereka menjadi sasaran ancaman pemulangan dan razia penangkapan pekerja asing tanpa izin oleh aparat hukum.

Di Malaysia, misalnya, razia terhadap pekerja asing tanpa izin dimulai sejak 1 Juli 2017. Upaya ini merupakan kelanjutan dari implementasi Program E-Kad Sementara Pekerja Asing yang berlangsung pada 15 Februari hingga 30 Juni 2017. Program itu bertujuan memberi kesempatan kepada buruh migran yang tidak berdokumen agar melakukan legalisasi dokumen sehingga statusnya menjadi berizin.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000