logo Kompas.id
UtamaKantor Polsek Diteror
Iklan

Kantor Polsek Diteror

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kantor Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi sasaran teror orang tidak dikenal, Selasa (4/7) pagi. Polisi menemukan bendera NIIS di pagar dan pesan berisi ancaman yang ditujukan kepada aparat keamanan serta sebuah organisasi kemasyarakatan.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, peristiwa itu diketahui anggota Polsek Kebayoran Lama yang baru selesai melakukan shalat Subuh."Polisi melihat sepeda motor berhenti di depan polsek, tetapi saat didekati, pengendara motor melarikan diri," katanya.Polisi menemukan bendera Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) dipasang di pagar kantor Polsek Kebayoran Lama, serta pesan berisi ancaman ditulis di selembar kertas dan dimasukkan dalam botol plastik. Namun, Argo belum mendapat informasi rinci tentang isi pesan bernada ancaman yang ditinggalkan pelaku."Kami sedang melacak pelaku, antara lain dengan memeriksa kamera pemantau (CCTV). Kami tak bisa menduga-duga motifnya. Saat ini, polisi sedang menjadi sasaran sehingga kami harus terus waspada," ujarnya. Polisi menyelidiki keterkaitan peristiwa itu dengan penusukan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan, beberapa hari sebelumnya. Usut tuntas Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi meminta polisi mengungkap tuntas kasus pemasangan bendera NIIS, termasuk motivasi pemasangan dan tempat aksi."Ini maksudnya apa? Bentuk ancaman atau bagaimana? Harus diungkap tuntas. NIIS dilarang di Indonesia," kata Tri. Selain penusukan dan pengibaran bendera NIIS di Jakarta Selatan, pada Januari 2017, Kepolisian Metro Jakarta Selatan didukung Polda Metro Jaya juga menangkap pelaku pengibaran bendera Merah Putih yang dinodai dengan tulisan aksara Arab dengan dua pedang bersilangan di bagian bawah.Pengibar bendera itu, berinisial NF (20), ditangkap di Pasar Minggu. Ia sempat ditahan sebab diduga melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara. Dalam kartu tanda penduduknya, NF adalah warga Klender, Jakarta Timur. Ia mengibarkan bendera Merah Putih yang dinodai itu dalam unjuk rasa yang digelar Front Pembela Islam. Penahanan NF akhirnya ditangguhkan setelah ada jaminan dari keluarganya. Tri mengatakan, upaya membendung teror dari ideologi radikal ini sudah terus-menerus disosialisasikan kepada warga. Sepanjang bulan Ramadhan lalu, misalnya, Tri melakukan safari Ramadhan ke sejumlah masjid untuk menyampaikan pesan agar warga tak mudah terpengaruh ideologi radikal terlarang.Menurut Tri, warga juga diminta waspada terhadap orang tidak dikenal yang datang ke wilayah mereka. "Jangan mudah mengontrakkan atau menyewakan kamar kepada orang yang identitasnya saja tidak jelas. Juga, kalau ada gerak-gerik mencurigakan, segera lapor," katanya.Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, peristiwa pemasangan bendera NIIS dan surat ancaman itu tidak mengganggu layanan kepolisian kepada masyarakat. Meningkatnya ancaman teror terhadap kepolisian disikapi dengan meningkatkan kewaspadaan. Saat ini, patroli polisi selalu didampingi anggota Sabhara bersenjata. Begitu juga ketika ada anggota Polri menjalankan shalat, anggota yang lain bergantian menjaga. (WAD/IRE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000