JAKARTA, KOMPAS — Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berhenti. Kali ini, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK yang akan menyatakan sikap dan memberikan dukungan pada lembaga antirasuah ini. Itu dilakukan sebagai bentuk penguatan pada instansi yang bertugas memberantas korupsi ini.
Menurut rencana, koalisi ini akan menyambangi Gedung KPK Jakarta pukul 14.00. ”Sudah dijadwalkan. Mereka juga akan diterima langsung oleh pimpinan KPK. Setelah itu, mereka akan menggelar semacam aksi hingga sore di depan Gedung KPK,” kata Juru Bicara Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (5/7).
Langkah koalisi ini dipicu dari sejumlah hal. Antara lain, penggunaan angket yang dinilai melanggar hukum dan tidak lazim. Selanjutnya, adanya ancaman untuk membekukan dana kepolisian dan KPK karena menolak membantu DPR menghadirkan politisi Hanura Miryam S Haryani. Terakhir, muncul ancaman mengadukan komisioner KPK ke polisi.
”Tiga rencana ini menjelaskan bahwa DPR memang lebih tepat dilihat melakukan pendekatan kekuasaan dibandingkan upaya menegakkan hukum. Mereka juga tidak serius mendukung upaya pemberantasan korupsi, bahkan terkesan melemahkan,” ujar Ray Rangkuti yang menjadi salah satu anggota koalisi.
Tiga rencana ini menjelaskan bahwa DPR memang lebih tepat dilihat melakukan pendekatan kekuasaan dibandingkan upaya menegakkan hukum. Mereka juga tidak serius mendukung upaya pemberantasan korupsi, bahkan terkesan melemahkan.
Selain itu, para anggota koalisi juga akan menyerahkan petisi kepada pimpinan KPK terkait dengan penolakan hak angket. Petisi tersebut telah ditandatangani oleh ratusan aktivis dan masyarakat sipil yang tidak sepakat dengan langkah DPR melakukan hak angket terhadap KPK tersebut. Sebab, langkah DPR tersebut dinilai sarat muatan politis dan bertujuan menghentikan penanganan perkara KTP elektronik.
Sebelumnya, berturut-turut KPK menerima dukungan untuk terus bekerja menangani perkara korupsi dan tidak menghiraukan proses hak angket yang berjalan. Hari ini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pun terus dilakukan. Salah satu yang akan diperiksa adalah mantan anggota Komisi II DPR, Arief Wibowo yang ikut dalam pembahasan anggaran pengadaan KTP elektronik.