Tanggal 6 Juli diperingati sebagai Hari Zoonosis Sedunia. Zoonosis adalah penyakit hewan yang menular ke manusia. Peringatan yang didorong oleh Komisi Satu Kesehatan itu mengambil tanggal ketika Louis Pasteur sukses melaksanakan vaksinasi pertama untuk penyakit zoonosis rabies pada Joseph Meister (9) di Perancis setelah digigit anjing gila pada 6 Juli 1885.
Sampai saat ini pula Indonesia masih berjuang melawan rabies dan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis. Tanpa kita sadari, hewan kesayangan di sekitar kita, seperti anjing dan kucing, dapat menularkan beberapa penyakitnya. Anjing dan kucing dewasa ini telah menjadi hewan kesayangan warga Indonesia.
Walapun tidak ada statistik yang valid, dapat dikatakan sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki setidaknya kucing atau anjing di rumahnya. Jumlah anjing dan kucing liar diperkirakan lebih banyak daripada yang dipelihara.
Sekadar ilustrasi, info terbaru tentang populasi anjing dan kucing antara lain dimuat harian Kompas 30 Mei 2014 di halaman 27. Pada terbitan Kompas tersebut diberitakan, Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara memperkirakan saat itu di Jakarta Utara terdapat 47.000 kucing liar dan 2.500 anjing liar.
Estimasi populasi anjing dan kucing di Indonesia memang belum ada, berbeda dengan negara maju di Eropa dan Amerika Serikat (AS) yang data statistiknya tersedia secara rapi. Di AS, misalnya, berdasarkan data statistik Asosiasi Dokter Hewan AS, pada tahun 2012 terdapat 69.926.000 ekor anjing dan 74.059.000 ekor kucing di seluruh AS.
Pemerintah, dari pusat hingga kabupaten/kota, sudah beberapa tahun terakhir ini berupaya mengendalikan populasi anjing dan kucing liar ini. Alasan utamanya adalah mencegah penularan penyakit zoonosis. Penyakit zoonosis yang tetap paling populer dan paling ganas adalah yang ditularkan terutama oleh anjing yang belum divaksin rabies. Vaksinasi rabies yang dilakukan pemerintah ini biasanya gratis.
Namun, anjing yang dipelihara di rumah bukan berarti terbebas dari rabies. Selama belum divaksinasi, hewan tersebut memiliki kemungkinan terkena rabies. Oleh karena itu, pemilik anjing punya kewajiban untuk memvaksin anjingnya sejak masih kecil ke dokter hewan terdekat.
Selain anjing, kucing juga mempunyai penyakit zoonosis yang populer di masyarakat, yaitu toksoplasmosis, yang disebabkan oleh parasit protozoa Toxoplasma gondii. Terhadap penyakit toksoplasmosis ini secara umum masyarakat sudah memahami bahayanya, yaitu menyebabkan keguguran pada wanita hamil.
Selain dua penyakit zoonosis yang populer pada anjing dan kucing, masih ada sejumlah penyakit zoonosis yang umum ditularkan anjing dan kucing. Selain rabies dan toksoplasmosis, sedikitnya ada 150 penyakit hewan berbagai spesies yang dapat menular ke manusia.
Selain disebabkan virus dan protozoa, penyebab lain adalah bakteri, cacing, bahkan pinjal, kutu, atau tungau di tubuh anjing dan kucing. Tingkat keganasan penyakit zoonosis ini bervariasi, dari hanya sekadar gatal-gatal di kulit hingga kematian.
Oleh karena itu upaya pencegahan yang didahului dengan peningkatan kesadaran masyarakat atas penyakit zoonosis menjadi penting. Pemerintah telah membuat payung hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis. Peraturan Presiden tersebut banyak mengatur kegiatan pemerintah, seperti membentuk Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.
Selain tanggung jawab pemerintah, tidak kalah pentingnya adalah tanggung jawab keluarga di rumah yang memiliki hewan kesayangan. Tanggung jawab itu dapat dimulai dengan kesadaran bahwa memelihara hewan kesayangan adalah komitmen seumur hidup hewan tersebut.
Menjaga kesehatan hewan kesayangan sama pentingnya dengan menjaga kesehatan manusia. Mari kita mulai dengan memeriksakan secara rutin anjing dan kucing kita di rumah ke dokter hewan terdekat.