Di Era Jokowi, KPK Tak Akan Dilemahkan atau Dibubarkan
Oleh
R Adhi Kusumaputra
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pernyataan dan komitmen Presiden Joko Widodo yang bersikap untuk tetap mempertahankan dan memperkuat peran dan peranan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah cukup memperkuat dan meyakinkan kita bahwa di era pemerintahan Jokowi, tidak akan terjadi pelemahan ataupun pembubaran KPK.
Hal ini disampaikan Agustin Teras Narang, Ketua Komisi II DPR periode 1999-2004, Sabtu (8/7) sore, menanggapi persoalan angket DPR terhadap KPK, yang berpotensi melemahkan, bahkan membubarkan, lembaga antirasuah tersebut.
Ketika memimpin Komisi II DPR, Teras Narang bertugas membentuk Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK), yang kemudian disingkat menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teras Narang adalah juga Ketua Pansus Pembuatan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Menurut Teras Narang, jika ada masukan atau kritik yang konstruktif dan obyektif serta konstitusional untuk lebih memperkuat peran dan peranan KPK, itu wajib untuk dipelajari dan diimplementasikan dengan selektif. ”Dengan demikian, peranan KPK akan menjadi lebih baik serta lebih efektif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.
Teras Narang mengingatkan, komitmen bangsa bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa sesuai tuntutan reformasi adalah keniscayaan. Keniscayaan tersebut juga menjadi program dan komitmen Presiden Jokowi.
Kita berharap agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, KPK tetap mengacu pada aturan-aturan yang berlaku dan menjadi penyambung lidah rakyat bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa.
”Karena itu, kita sebagai bangsa besar yang demokratis tiada lain memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada Presiden Jokowi, yaitu dalam mempertahankan dan memperkuat KPK,” katanya.
”Kita berharap agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, KPK tetap mengacu pada aturan-aturan yang berlaku,dan menjadi penyambung lidah rakyat bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, di mana dalam pemberantasannya juga harus dengan sikap tindak yang luar biasa,” demikian Teras Narang.