logo Kompas.id
UtamaPresiden Terbitkan Perppu...
Iklan

Presiden Terbitkan Perppu tentang Ormas

Oleh
ANDY RIZA HIDAYAT
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/44nkN1T765qDIi5eEV9KkPqTf0w=/1024x575/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F20170711ndy-foto-kiai-NU-id.jpg
Kompas

Para kiai Nahdlatul Ulama berkumpul di sisi timur Istana Negara seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/7). Pada pertemuan itu, Presiden menyampaikan rencananya menerbitkan Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan.

JAKARTA, KOMPAS — Untuk kedua kali pada tahun ini, pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, atau perppu. Kali ini, Presiden Joko Widodo menandatangani Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurut rencana, perppu tersebut akan dikirim ke DPR pada Rabu (12/7) besok.

Rencana ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (11/7). ”Pembubaran ormas radikal, insyaallah besok (Rabu) langsung ditandatangani, akan diumumkan Presiden,” ujar Said Aqil di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000