logo Kompas.id
UtamaPerppu Ormas Sangat Dibutuhkan
Iklan

Perppu Ormas Sangat Dibutuhkan

Oleh
Andy Riza Hidayat
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ohK8IVH_7QM_YN4Se0KWsGQjrSk=/1024x1024/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F06%2F450249_getattachment3da4c254-00ee-491b-a5ae-65dd38f346b3441685.jpg
Kompas/Wisnu Widiantoro

Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelum dimulainya open house dalam rangka Idul Fitri di Istana Negara, Jakarta, Minggu (25/6).

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan mendesak dibutuhkan. Hal ini sesuai dengan kondisi sosial politik yang berkembang secara nasional, sementara pembuatan undang-undang baru membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Pandangan ini disampaikan Jusuf Kalla di Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat saat menghadiri Simposium Nasional dengan tema ”Perekonomian Indonesia dan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan Undang-Undang Dasar NRI 1945,” Rabu (12/7) di Jakarta. ”Kalau lewat undang-undang biasa, lama pembahasannya, sedangkan kondisi nasional ini perlu (segera),” kata Kalla.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000