PATI, KOMPAS — Sedikitnya 14 kapal motor terbakar di Sungai Silugonggo, Desa Bakaran, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (15/7/2017) siang. Proses evakuasi dan pemadaman api terkendala akses jalan yang sempit dan sulit dijangkau kendaraan. Kebakaran yang diduga dipicu percikan api pengelasan tersebut adalah insiden kedua dalam dua bulan terakhir.
Berdasarkan data sementara Kepolisian Resor Pati hingga pukul 19.00 WIB, api melalap 14 kapal motor yang tengah bersandar di aliran Sungai Silugonggo. Dari 14 kapal tersebut, 2 di antaranya belum teridentifikasi jenis dan pemiliknya. Kebakaran itu mengakibatkan tiga orang luka bakar, yakni Edi Siswanto (28), Karbani (45), dan Supardi (48). Ketiga korban adalah warga Pati.
Koordinator Basarnas Pos SAR Jepara Wisnu Yuas, dihubungi dari Semarang, mengatakan, hingga pukul 19.00 api belum bisa dipadamkan. Pemadaman api terkendala akses jalan yang sempit sehingga hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Akibatnya, mobil pemadam kebakaran tidak bisa mendekati lokasi kebakaran. Proses pemadaman api dilakukan secara manual dengan bantuan warga dibantu alkon dari kapal nelayan.
Pemadaman makin sulit karena kapal yang terbakar tidak bersandar ke daratan, tetapi menepi di tambak-tambak. Akibatnya, mobil pemadam kebakaran mesti diparkir di Pelabuhan Juwana yang berjarak sekitar 2-2,5 kilometer ke lokasi kebakaran. ”Proses evakuasi fokus menjauhkan kapal yang belum terbakar agar api tidak semakin besar,” kata Wisnu.
Dia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah kapal dan korban yang terbakar. Jumlah personel SAR terbatas hanya enam orang sehingga mengandalkan bantuan warga sekitar. Kerugian material yang ditimbulkan masih dihitung.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova, kebakaran dipicu proses pengelasan di salah satu kapal motor.
Identifikasi penyebab pasti akan dilakukan anggota Polres Juwana dan Satuan Polair Polres Pati. Selama kejadian berlangsung, situasi terpantau kondusif.
Insiden kedua
Kepala Fasilitas Pelabuhan dan Ketertiban Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Juwana Rochmad Seno Aji mengatakan, insiden kebakaran kapal di Pelabuhan Juwana itu merupakan yang kedua dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya, lima kapal motor ludes terbakar pada 14 Juni 2016. Kebakaran disebabkan percikan api saat proses pengelasan kemudi salah satu kapal. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
”Proses pengelasan tanpa izin dari pihak syahbandar Pelabuhan Juwana. Kebakaran murni karena kelalaian pemilik kapal,” kata Rochmad.
Menurut Rochmad, larangan melakukan pengelasan di perairan sudah diterbitkan pihak syahbandar sejak tahun 2008. Bahkan, antisipasi agar kebakaran pada Juni tidak terulang, edaran surat peringatan kembali diberikan kepada pemilik kapal sebelum masa Lebaran. Pemilik kapal harus lebih berhati-hati karena memasuki angin musim timur dan panas.
Kepala Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Juwana Riyanto menambahkan, pelabuhan seharusnya mempunyai kapal pemadam yang juga bisa difungsikan sebagai kapal tarik. Kapal tersebut menjadi solusi karena akses jalan yang sulit dijangkau. Selain itu, kapal tarik juga dapat difungsikan untuk menata kapal saat menjelang Lebaran. Kapal tersebut dapat ditempatkan di TPI Unit 1, TPI Unit 2, dan Pulau Seprapat.