YOGYAKARTA, KOMPAS — Peran lembaga penjamin simpanan di banyak negara semakin meningkat terutama setelah terjadi krisis 2007/2008. Lembaga penjamin simpanan sudah menjadi lembaga yang dapat meminimalkan risiko pada sektor keuangan.
”Setelah krisis, kita memilki 9 sistem dan sebagian besar berada di Asia,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Lembaga Penjamin Internasional (International Assosciation of Deposit Insurers/IADI) David Walker pada Konferensi Asia Pasifik Regional Komite IADI di Yogyakarta, Rabu (19/7).
Selain peran yang semakin meningkat, lembaga penjamin simpanan juga mengalami perbaikan dalam praktiknya, seperti memperpendek periode pembayaran menjadi lebih pendek dari 30 hari bahkan tujuh hari.
Walker juga menyinggung soal pendanaan yang menjadi salah satu isu di lembaga-lembaga penjamin simpanan. ”Pendanaan yang mencukupi masih menjadi isu, ada masalah akses untuk pinjaman likuiditas darurat di beberapa negara. Ada satu dari tiga penjamin simpanan yang tidak memiliki target untuk pendanaan mereka dan tidak memiliki rencana untuk meningkatkan likuiditasnya,” katanya.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan, mengenai pendanaan di Indonesia, pada skenario normal perbankan dikenakan premi. LPS juga dapat meminjam dari Kementerian Keuangan, juga menjual obligasi yang dimiliki kepada Bank Indonesia, serta menerbitkan obligasi. Sementara dengan skenario krisis, akan dilakukan beberapa tindakan terhadap bank yang berada dalam program restrukturisasi, antara lain pengenaan ekstra premi selain premi reguler, mendapatkan dana dari pemegang saham, mendapatkan keuntungan dari bank yang berada di bawah program, serta pinjaman dari sejumlah insitusi.
Dalam kesempatan tersebut, lembaga penjamin simpanan Korea (KDIC GWAK) diwakili Bumgook, KDIC Chairman dan President, sejak 2007 aturan semakin ketat di Korea. KDIC juga diberikan kewenangan untuk mengurus resolusi penyelesaian jika ada masalah pada bank. KDIC juga sempat mengalami defisit dana dan mengeluarkan obligasi untuk menutupi defisit tersebut.
LPS menjadi tuan rumah pertemuan tahunan, workshop regional, dan Konferensi Internasional IADI APRC Ke-15 yang berlangsung di Yogyakarta, 17-20 Juli 2017. Kegiatan ini dihadiri 70 delegasi dari 30 negara dan 300 partisipan dari dalam dan luar negeri dengan mengambil tema ”Peningkatan Peran Lembaga Penjamin Simpanan Melalui Aktivitas Resolusi”.
Asosiasi Lembaga Penjamin Internasional (International Assosciation of Deposit Insurers/IADI) adalah organisasi yang mewadahi lembaga-lembaga yang memiliki fungsi penjaminan simpanan di seluruh dunia. Lembaga ini dibentuk pada 2002 dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem penjaminan simpanan melalui kerja sama internasional. Saat ini, anggota IADI ada 83 penjamin simpanan dari 77 yurisdiksi. LPS menjadi anggota dan aktif di IADI sejak 2005.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.