logo Kompas.id
UtamaMengejar Wajib Pajak,...
Iklan

Mengejar Wajib Pajak, Menangkap Sang Pegawai

Oleh
Chris Pudjiastuti
· 12 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sVtRULTbsdIhs7QV1P7hRUrkdv0=/1024x576/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2FBW-00021044-10-DNY003-copy.jpg
Kompas/JB Suratno

Suasana pembayaran pajak dari para wajib pajak di kantor pajak Jakarta, Jumat (29/3/1985).

Menteri Keuangan Frans Seda yang mewakili pemerintah mengatakan bahwa pajak langsung penerimaannya harus ditingkatkan sesuai dengan kemampuan rakyat, rasa keadilan, dan kebutuhan pengeluaran negara. Semua penduduk, baik warga negara maupun bukan, harus dikenai wajib pajak.

Melihat jumlah penduduk, jumlah usaha, dan pendapatan nasional, jumlah wajib pajak diperkirakan meliputi satu sampai empat juta orang. Akan tetapi, jumlah wajib pajak yang ada sekarang hanya 125.000 orang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000