logo Kompas.id
UtamaBalai Besar POM Banjarmasin...
Iklan

Balai Besar POM Banjarmasin Cegah Peredaran Carnophen Senilai Rp 700 Juta

Oleh
Jumarto Yulianus
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G5dLotE4EL83N52CSjqMdEKl8Hs=/1024x683/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F20170722jum04.jpg
Kompas/Jumarto Yulianus

Kepala Balai Besar POM Banjarmasin Sapari (tengah) memperlihatkan Carnophen yang disita dalam jumpa pers di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/7).

BANJARMASIN, KOMPAS — Kasus peredaran obat daftar G yang marak di Kalimantan Selatan kembali terungkap. Sebanyak 10 koli paket Carnophen dari Surabaya, Jawa Timur, disita oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Banjarmasin sehingga peredarannya dapat dicegah.

”Selain menyita 10 koli paket Carnophen dengan nilai ekonomi mencapai Rp 700 juta, kami juga menangkap sopir minibus berinisial H, yang akan mengambil paket tersebut,” ujar Kepala Balai Besar POM Banjarmasin Sapari dalam jumpa pers di Banjarmasin, Sabtu (22/7).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000